Qunut subuh adalah doa yang dibaca saat sholat subuh, setelah ruku' pada rakaat kedua. Doa ini berisi pujian kepada Allah, permohonan ampun, dan doa untuk diri sendiri dan umat Islam. Qunut subuh adalah salah satu sunah Rasulullah SAW yang telah diajarkan kepada para sahabatnya.
Namun, tidak semua orang sepakat tentang hukum qunut subuh. Ada sebagian orang yang menganggap qunut subuh sebagai bid'ah, yaitu perkara baru yang ditambahkan dalam agama tanpa dalil yang shahih. Mereka berpendapat bahwa qunut subuh tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW secara terus-menerus, melainkan hanya pada saat-saat tertentu.
Salah satu ulama muda yang membela qunut subuh adalah Ustaz Adi Hidayat. Beliau adalah penceramah yang cerdas, luas ilmunya, dan fasih berbahasa Arab. Beliau sering mengajarkan bacaan doa qunut subuh yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dalam ceramah-ceramahnya.
Dalil Qunut Subuh dari Hadits Rasulullah SAW
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa qunut subuh adalah sunah berdasarkan dalil-dalil yang shahih dari hadits-hadits Rasulullah SAW. Berikut beberapa dalilnya:
- Dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA, beliau berkata: "Rasulullah SAW mengajarkan kepadaku beberapa kalimat untuk aku baca dalam qunut witir dan qunut subuh." Kemudian beliau menyebutkan bacaan doa qunut tersebut. (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
- Dari Anas bin Malik RA, beliau berkata: "Rasulullah SAW melakukan qunut selama satu bulan pada sholat subuh, beliau membaca: 'Allahumma inni a'udzu bika min al-fitan ma zahara minha wa ma batan.' (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari fitnah apa saja yang tampak dan yang tersembunyi)." (HR. Bukhari dan Muslim)
- Dari Ubay bin Ka'ab RA, beliau berkata: "Rasulullah SAW melakukan qunut pada sholat subuh selama setengah bulan atau lebih." (HR. Muslim)
Pendapat Para Ulama tentang Qunut Subuh
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa para ulama salaf dan khalaf telah berijtihad tentang masalah qunut subuh, dan ada beberapa pendapat yang sah. Berikut beberapa pendapatnya:
- Pendapat pertama: Qunut subuh adalah sunah mu'akkadah (ditekankan), yaitu sunah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW secara terus-menerus atau hampir terus-menerus. Pendapat ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah (menurut salah satu riwayat), dan sebagian besar ulama salaf dan khalaf.
- Pendapat kedua: Qunut subuh adalah sunah ghair mu'akkadah (tidak ditekankan), yaitu sunah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW secara jarang-jarang atau hanya pada saat-saat tertentu. Pendapat ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah (menurut salah satu riwayat), dan sebagian ulama lainnya.
- Pendapat ketiga: Qunut subuh adalah bid'ah (perkara baru), yaitu perkara yang ditambahkan dalam agama tanpa dalil yang shahih. Pendapat ini adalah pendapat sebagian ulama dari kalangan Hanabilah dan Zahiriyyah.
Sikap Ustaz Adi Hidayat terhadap Perbedaan Pendapat
Ustaz Adi Hidayat menunjukkan sikap yang santun, toleran, dan berwibawa dalam menyikapi perbedaan pendapat tentang qunut subuh. Beliau mengatakan bahwa beliau menghormati pendapat-pendapat tersebut, dan tidak mengkafirkan atau mencela orang yang berbeda pendapat dengannya.
Beliau juga menantang para penuduhnya untuk membuktikan bahwa qunut subuh adalah bid'ah dengan dalil-dalil yang kuat dan jelas. Beliau mengatakan bahwa beliau siap berdebat dengan mereka dengan ilmu dan adab, bukan dengan fitnah dan hujatan.
Ustaz Adi Hidayat menunjukkan sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang muslim dalam beragama. Beliau tidak fanatik atau sempit dalam memandang masalah-masalah furuiyyah (cabang) yang dibolehkan untuk berbeda pendapat. Beliau juga tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan-tuduhan sesat yang tidak berdasar.
Semoga kita bisa belajar dari Ustaz Adi Hidayat, dan menjaga ukhuwah islamiyah di antara sesama muslim. Aamiin.
Post a Comment
Post a Comment